• Dirgahayu RI 78
  • Dirgahayu MA 78
  • Program Kerja Badilag 2023
  • Banner Hak - Hak Anak
  • Banner Hak - Hak Perempuan
  • Banner MASIGA
  • Banner Assipa V2
  • Banner Buku Tamu Mandiri
  • Banner Inovasi
  • Banner1
  • Banner2
  • Banner3
  • Banner4
  • Banner7
  • Banner8
     PERHATIAN : Hati-Hati Terhadap Tindakan Penipuan Yang Mengatasnamakan Pimpinan, Pejabat dan Pegawai Pengadilan Tinggi Agama Makassar Terkait Dengan Perkara, Janji Mutasi dan Promosi dengan Permintaan Imbalan Sejumlah Uang.

Rapat Kerja Daerah PTA Makassar

Kegiatan Rapat Kerja Daerah ini berlangsung selama 3 hari mulai dari tanggal 4 sd 6 Februari 2020 dan mengambil tema Menuju Perubahan Pola Pikir dan Budaya Kerja Melayani melalui Pembangunan Zona Integritas.
Kegiatan ini bertujuan untuk menyamakan persepsi dan pandangan, antara Pengadilan Agama Sewilayah Pengadilan Tinggi Agama Makassar dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsi serta menindaklanjuti berbagai kebijakan, menyiapkan langkah-langkah strategis untuk mewujudkan program prioritas dan mengatasi berbagai hambatan yang ditemukan, guna meningkatkan kinerja peradilan agama dalam memberikan pelayanan hukum dan keadilan.



Rapat Kerja Daerah dibuka langsung oleh Ketua Pengadilan Tinggi Agama Makassar Dr. Hj. Aisyah Ismail S.H., M.H. dan dihadiri oleh Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Agama Makassar. dan peserta rapat kordinasi ini adalah Hakim Tinggi PTA Makassar, Ketua , Panitera, dan Sekertaris Sewilayah Pengadilan Tinggi Agama Makassar, Serta Sekertaris, Panitera dan Pejabat Struktural PTA Makassar.

Setelah membuka kegiatan, Ketua Pengadilan Tinggi Agama Makassar kemudian memberikan kata sambutan dan langsung menyampaikan pembinaan. Dalam pembinaanya, KPTA Makassar menekankan 5 hal sebagai Kebijakan Umum KPTA Makassar pada tahun 2020, yaitu:

1. 11 Inovasi Diroktorat Badan Peradilan Agama

Perubahan zaman ternyata datang lebih cepat dari yang  kita bayangkan, kemajuan teknologi informasi begitu pesat dan secara cepat pula merubah perilaku dan  kebiasaan masyarakat, dan  pada gilirannya juga merubah cara  pengadilan dalam menangani tugas pokok dan fungsinya.
Perubahan secara  mendasar terkait  cara   kerja pengadilan  sebagaimana yang       sudah  menjadi  kebijakan  Mahkamah  Agung  dalam  hal-hal  yang   terkait     dengan Sistem     Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), E Court  sampai Register     Elektronik mengharuskan     kita untuk dapat beradaptasi dengan baik.
Untuk menghadapi tantangan di zaman milenial yang  sangat kental dengan     perubahan teknologi ini, maka  bagi pengadilan yang  dibutuhkan adalah solidnya     sistem     administrasi serta kapasitas dan  disiplin aparat pengadilan itu sendiri.
Sistem administrasi peradilan harus selalu berjalan dengan baik, adaptasi terhadap      perkembangan  teknologi  informasi  harus  terus  dilakukan  di  bawah koridor     kebijakan Mahkamah Agung,  sistem evaluasi harus dilaksanakan secara periodik     untuk     mengetahui perkembangan dan  peningkatan kinerja setiap satuan kerja,     hambatan dan      permasalahan harus terus dicarikan solusinya agar  gerak     organisasi pengadilan bisa     terus berjalan dengan efektif dan  efisien.
Sebelas  aplikasi  Inovasi  Ditjen  Badilag  ini  harus diterapkan  di  seluruh Pengadilan Agama di Wilayah PTA Makassar dalam rangka:
1.  Meningkatkan profesionalitas aparatur Peradilan Agama;
2.  Mewujudkan manajemen Peradilan Agama  yang modern;
3.  Meningkatkan akses masyarakat terhadap Peradilan Agama;
4.  Akuntabilitas dan transparansi badan peradilan.

Dengan diterapkannya  kesembilan  aplikasi  ini,  sistem  pelayanan  publik  di peradilan  agama memiliki  standar yang  sama bagi  setiap  pencari  keadilan  dalam rangka mewujudkan peradilan yang agung.



2. Membangun Zona Integritas Menuju WBK dan WBBM

Pada Tahun 2019 di Wilayah Pengadilan Tinggi Agama Makassar 2 (dua) Satuan Kerja yaitu Pengadilan Agama Makassar dan Pengadilan Agama Sungguminasa berhasil meraih predikat Zona Integritas Wilayah Bebas Korupsi (WBK)
Dan pada tahun 2020 berdasarkan surat Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama Nomor 134/DJA/KP.01.1/I/2020 tanggal 16 Januari 2020 perihal usul Penilaian Pembangunan Zona Integritas Menuju WBK di Lingkungan Peradilan Agama Tahun 2020. Pengadilan Tinggi Agama Makassar mengusulkan 13 Satuan Kerja untuk meraih predikat WBK yaitu PTA Makassar, PA Sidrap, PA Palopo, PA Sengkang, PA Polewali, PA Parepare, PA Bulukumba, PA Maros, PA Sinjai, PA Watampone, PA Pangkajene, PA Selayar, PA Watansoppeng dan mengusulkan 2 Satuan Kerja untuk meraih predikat WBBM yaitu PA Makassar dan PA Sungguminasa.

3. LHKPN Elektronik (E-LHKPN)

Berdasarkan surat Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama Nomor 082/DJA/KP.01.2/1/2020 tanggal  10 Januari 2020 dan Surat Sekretaris Mahkamah Agung Nomor 126/SEK/Kp.01.2/1/2020 tanggal  16 Januari 2020 perihal Kewajiban Penyampaian LHKPN secara Elektronik (e-LHKPN) Tahun 2019 bahwa dalam  rangka  menindaklanjuti  Pasal  5  Peraturan  Komisi  Pemberantasan  Korupsi  (KPK) Nomor 7 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pendaftaran, dan Pemeriksaan Harta Kekayaan Penyelenggaraan   Negara,  dengan  ini  diberitahukan   bahwa  penyampaian   LHKPN  atas  Harta Kekayaan  Penyelenggara   Negara  yang  diperoleh  sejak  bulan  1     Januari   sampai  dengan  31Desember 2019 paling lambat dilaporkan tanggal 31  Maret 2020.
Untuk  itu  diharapkan   kepada  para  Penyelenggara   Negara/Wajib  LHKPN  (PN/WL) di wilayah PTA Makassar agar mengisi kemudian memperbaharui  laporan harta yang diperoleh sepanjang tahun 2019 dan mengirimkan laporan harta kekayaan tersebut melalui https://elhkpn.kpk.go.id/.
KPTA Makassar menekankan untuk segera melapor E-LHKPN menjadi 100%.


4. Dekorum Ruang Sidang dan K3

Dalam upaya terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan, salah satu aspek penting adalah pelayanan persidangan dan K3 (Kebersihan, Keindahan dan Kerapihan) di Pengadilan Agama, Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama akan melombakan Dekorum Ruang Sidang dan K3 (Kebersihan, Keindahan dan Kerapihan) dan seluruh Pengadilan Agama di wilayah Pengadilan Tinggi Agama Makassar wajib mengikuti lomba tersebut sesuai dengan surat Direktur Jenderal Badilag Nomor 072/DJA/OT.01.3/I/2020 perihal Lomba Dekorum Ruang Sidang dan K3 tanggal 9 Januari 2020
Dekorum Ruang Sidang dibuat berdasarkan Standarisasi Ruang Sidang yang telah diterbitkan Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama melalui  Surat Edaran Nomor : 5538/DJA/HK.05/XI/2019 tanggal 11 November 2019 perihal Standarisasi Ruang Sidang dan Nomor : 083/DJA.3/OT.01.4/I/2020 tanggal 10 Januari 2020 perihal Penyempurnaan Layout RUang Sidang

5. Akreditasi Penjaminan Mutu (APM)


Akreditasi Penjaminan Mutu Badan Peradilan Agama adalah pengakuan formal yang diberikan oleh Tim Akreditasi Penjaminan Mutu Badan Peradilan Agama terhadap kompetensi Pengadilan Tinggi Agama/Mahkamah Syar’iyah Aceh, Pengadilan Agama/Mahkamah Syar’iyah dalam melakukan kegiatan berdasarkan penilaian kesesuaian terhadap standar yang ditetapkan.
Sampai dengan tahun 2020 Pengadilan Agama wilayah PTA Makassar yang telah terakreditasi "A" Excellent sebanyak 24 Satuan Kerja dan Terakreditasi “B" sebanyak 2 Satuan Kerja serta masih terdapat satu satuan kerja yang belum mendapatkan sertifikasi.
Pada kenyataannya banyak pengadilan yang telah mendapatkan sertifikat akreditasi khususnya akreditasi A, terlena dan abai mempertahankan capaian yang telah diraihnya. Hal ini dibuktikan pada saat Pimpinan Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama melakukan kunjungan, tinjuan ataupun inspeksi mendadak di beberapa Pengadilan, ditemukan beberapa pengadilan yang telah mendapatkan akreditasi A sudah tidak layak lagi menyandang predikat A karena performa, kinerja dan pemeliharaan sistem yang sudah jauh menurun kualitasnya. Padahal sesuai dengan konsep awal bahwa APM adalah bentuk pembinaan yang terstruktur, sistemik dan bersinambungan yang artinya implementasi APM tidak berhenti manakala pengadilan sudah menerima sertifikat akreditasi tetapi terus menerus memeliharanya pasca penerimaan sertifikat akreditasi.
Itulah sejatinya yang ingin dibangun oleh Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama dan Pengadilan Tinggi Agana Makassar untuk selalu menjaga dan meningkatkan kualitas performa, kinerja dan pelayanan kepada pengguna pengadilan sehingga kualitas pengadilan menjadi prima . Dengan demikian diharapkan tidak lagi ditemukan keluhan-keluhan yang selama ini muncul di publik yang dapat menciderai citra, martabat dan wibawa pengadilan sehingga “Badan Peradilan Indonesia Yang Agung” benar-benar terwujud dalam waktu yang tidak terlalu lama.



Output dari kegiatan ini, adalah terwujudnya rumusan penyelesaian atas berbagai permasalahan di bidang teknis yudisial, administrasi kepaniteraan dan administrasi kesekretariatan sebagai pedoman dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsi dalam rangka pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani.
Adapun muatan pembinaan dalam kegiatan ini adalah Penerapan Perma No 1 Tahun 2019 tentang Administrasi Perkara dan Persidangan di Pengadilan Secara Elektronik, Sosialisasi tentang Penerapan Zona Integritas serta pembahasan berbagai isu permasalahan bidang teknis yudisial, administrasi kepaniteraan dan administrasi kesekretariatan.
Kegiatan Rapat Kerja Daerah ini dirangkaikan dengan Acara Launching Aplikasi E-WAKO (Elektronik Pengawasan Konferhensif), dan dilanjutkan Pemberian Piagam Penghargaan dalam rangka Penilaian Kinerja Pengadilan Agama dilingkungan Pengadilan Tinggi Agama Makassar, serta Pemberian Penghargaan kepada Pengadilan yang meraih predikat WBK dalam Zona Integritas serta penyerahan Sertifikasi APM.



Statistik Perkara Banding

  • Jumlah Perkara Banding Yang Diterima Pada Tahun 2023
  • Jumlah Perkara Banding Yang Diterima Pada Tahun 2024

Agenda Kegiatan

Agenda Kegiatan Pimpinan serta Kegiatan Pada PTA Makassar
Mon Tue Wed Thu Fri Sat Sun
1
2
3
4
5
6
7
8
9
10
11
12
13
14
15
16
17
18
19
20
21
22
23
24
25
26
27
28
29
30
31

Pimpinan, Panitera & Sekretaris

Ketua
Dr. Drs. H Muh Abduh Sulaeman, S.H., M.H.
Wakil Ketua
Drs. H. Pandi, S.H., M.H.
Panitera
Drs. Musbir
Sekretaris
Dr. Abdul Mutalip, S.Ag., S.H., M.H.

© 2022 Pengadilan Tinggi Agama Makassar. All Rights Reserved.

ipv6 ready