Senin 13 Mei 2013 bertempat di Quality Plaza Hotel Makassar, Ketua Pengadilan Tinggi Agama Makassar Drs. H. Alimin Patawari ,S.H.,M.H. membuka secara resmi kegiatan Bimbingan Teknis Panitera Pengganti dan Pembinaan Administrasi Kepegawaian di lingkungan Pengadilan Tinggi Agama Makassar tahun anggaran 2013 yang diikuti sebanyak 65 peserta, terdiri dari 40 orang peserta Bimbingan Teknis Panitera Pengganti dan 25 orang peserta Pembinaan Administarsi Kepegawaian di lingkungan Pengadilan Tinggi Agama Makassar
Ketua Pengadilan Tinggi Agama Makassar dalam sambutannya ketika membuka acara tersebut mengatakan bahwa kegiatan pembinaan ini dilakukan dalam rangka mengakselarasi peningkatan kulitas Sumber Daya Manusia yang kita miliki, baik yang ada di lingkup kepaniteraan (Panitera Pengganti) maupun yang berada di lingkup kesekretariatan (Bagian Kepegawaian). Oleh karena itu, saya sangat mengapresiasi terlaksananya kegiatan ini, apatah lagi dilaksnakan dua kegiatan secara bersamaan yang walaupun orientasinya berbeda tetapi substansinya adalah sama yaitu upaya untuk meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia kita. Antara bagian kepaniteraan dan bagian kesekretariatan memang harus membangun sinergisitas yang baik dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Pada bagian kepaniteraan, posisi Panitera Pengganti dalam proses pelayanan perkara sangat penting dan strategis, karena mereka terlibat sejak perkara itu diterima sampai perkara itu selesai diputus. Oleh karena itu, seorang Panitera Pengganti harus memahami betul tugas pokok dan fungsinya terutama dalam mendampingi Majelis Hakim dalam setiap persidangan. Hakim tidak mungkin melaksanakan tugasnya dengan baik tanpa adanya Berita Acara Pemeriksaan yang baik dari Panitera Pengganti. Itulah sebabnya sehingga Berita Acara Pemerikasaan yang dibuat oleh Panitera Pengganti harus selesai tepat waktu, tidak boleh terjadi ada Majelis Hakim yang mau sidang sementara Panitera Penggantinya belum selesai Berita Acaranya.























